Silahkan
membaca kawan ..
Di antara
banyaknya keutamaan yang Allah berikan pada kita adalah Allah menjadikan awal
Dzulhijjah sebagai waktu utama untuk beramal sholih terutama melakukan amalan
puasa. Lebih-lebih lagi puasa yang utama adalah puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Pada awal
Dzulhijjah disunnahkan umat muslim untuk berpuasa selain pada hari Nahr (Idul
Adha). Karena hari tersebut adalah hari raya, maka kita diharamkan untuk
berpuasa. Sedangkan tanggal 9 Dzulhijjah dan hari-hari sebelumnya (1-9
Dzulhijjah) disyari’atkan untuk berpuasa. Para salaf biasa melakukan puasa
tersebut bahkan lebih semangat dari melakukan puasa enam hari di bulan Syawal.
Tentang hal ini para ulama generasi awal tidaklah berselisih pendapat mengenai
sunnahnya puasa 1-9 Dzulhijjah. Begitu pula yang nampak dari perkataan imam
madzhab yang empat, mereka pun tidak berselisih akan sunnahnya puasa di sepuluh
hari awal Dzulhijjah. Adapun puasa enam hari di bulan Syawal terdapat
perselisihan di antara para ulama. Seperti kita ketahui bahwa Imam Malik tidak
mensunnahkan puasa enam hari tersebut.
Begitu
pula tidak didapati dari para sahabat ridhwanallahu ta’ala di
mana mereka melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Sedangkan puasa di
awal Dzulhijjah, maka ditemukan riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa mereka
melakukannya. Seperti terbukti ‘Umar bin Al Khottob melakukannya, begitu pula
‘Abdullah bin Mawhab, banyak fuqoha juga melakukannya. Hal ini dikuatkan pula
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan penekanan
ibadah pada 10 hari awal Dzulhijjah tersebut daripada hari-hari lainnya. Hal
ini sebagai dalil umum yang menunjukkan keutamaanya. Jika sepuluh hari pertama
Dzulhijjah dikatakan hari yang utama, maka itu menunjukkan keutamaan beramal
pada hari-hari tersebut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ
الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ
الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak
ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang
dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para
sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang
berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya
namun tidak ada yang kembali satupun.”
Jika puasa
di sepuluh hari awal Dzulhijjah dikatakan utama, maka itu menunjukkan bahwa
puasa pada hari-hari tersebut lebih utama dari puasa Senin-Kamis, puasa tiga
hari setiap bulannya, bahkan lebih afdhol dari puasa yang diperbanyak oleh
seseorang di bulan Muharram atau di bulan Sya’ban. Puasa di sepuluh hari
pertama Dzulhijjah bisa dikatakan utama karena makna tekstual yang dipahami
dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang
menjadi dalil keutamaan puasa pada awal Dzulhijjah adalah hadits dari Hunaidah
bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengatakan,
عَنْ
بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ
وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ
وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah,
pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …”
Kata Ibnu
Rajab Al Hambali rahimahullah bahwa di antara sahabat yang
mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar.
Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan
keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut.
Bagi orang
yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal
9 Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى
قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ
عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى
قَبْلَهُ
“Puasa
Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa
Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”
Hadits ini
menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara
alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal
dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan
dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil.
Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau
ditinggikannya derajat.
Silahkan agan-agan melihat artikel lainnya yang ada di blog
ini dan jika ada yang mau member saran atau kritikan atau komentar untuk blog
ini di persilahkan untuk mengisi di kolom yang sudah di sediakan, dan artikel
selanjutnya yang akan di posting adalah Sejarah Tahun Baru Islam.
Terima kasih.

0 komentar:
Posting Komentar